Tata Cara Peminjaman Masjid Milik Pemerintah Kabupaten Klaten

Panduan resmi peminjaman masjid milik Pemerintah Kabupaten Klaten.

Tata Cara Peminjaman Masjid Milik Pemerintah Kabupaten Klaten

Klaten — Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten menyediakan panduan resmi bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas masjid milik Pemerintah Kabupaten Klaten.

Panduan ini disusun untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan peminjaman tempat secara tertib, transparan, dan terkoordinasi melalui Sekretariat.

Berikut alur peminjaman masjid milik Pemkab Klaten:

  1. Cek jadwal di Google Sheet yang telah disediakan untuk memastikan ketersediaan waktu.

  2. Buat surat permohonan menggunakan format yang sudah ditentukan.

  3. Kunjungi masjid terkait untuk mengajukan permohonan dan menyerahkan surat kepada admin masjid.

  4. Tunggu konfirmasi dari Sekretariat.

  5. Terima persetujuan peminjaman.

  6. Gunakan tempat sesuai jadwal yang telah disetujui.

  7. Lapor setelah acara selesai.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama dalam pemanfaatan fasilitas masjid yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Klaten.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan format surat permohonan dapat diperoleh melalui Admin masjid terkait.

Format surat peminjaman bisa lihat di sini:
https://docs.google.com/document/d/1619Rfw6XYtf7mgOaOSw70PXdScBYf85e

Ruangan yang tersedia untuk dipinjam bisa lihat di sini:
https://drive.google.com/file/d/1QM2TsNmj6NxsXEb2J4HJb5hZRpAcfgRn

#KesraKlaten #MasjidKlaten #PelayananPublik #PeminjamanMasjid

Files

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0